KPK usut kemungkinan Rusli Zainal cuci uang dalam kasus PON Riau
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji, kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus korupsi PON Riau.
"Kita mengkaji terus, apakah ada TPPU terhadap yang bersangkutan. Jadi masih dalam kajian yang intensif, tapi sampai hari ini belum," kata Ketua KPK Abraham Samad usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (7/7).
Menurut Samad, KPK intens memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut, termasuk istri kedua Rusli Zainal.
"Ya memang, kita masih perlu pendalaman. Makanya kita periksa semua orang, siapa sangka dapat pula buka tabir apakah ada atau tidak dugaan TPPU kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Rusli merupakan tersangka dalam kasus korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau dan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya