KPK usut kaitan Hambalang ke Yayasan Puri Cikeas
Merdeka.com - Proses penyidikan kasus korupsi pembangunan proyek P3SON Hambalang dengan tersangka MS (Machfud Suroso) nampaknya kian menarik. Sebab, hari ini penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bendahara Yayasan Kepedulian Puri Cikeas, Hartanto Edi Wibowo, sebagai saksi.
Saksi lainnya diperiksa dalam perkara itu hari ini adalah Direktur PT Pabea Tata Mandiri, Djamilahhasyim. Tetapi kehadiran keduanya belum terlihat di Gedung KPK.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (7/11).
Dalam kasus ini, pihak Cikeas memang disebut-sebut terlibat. Mereka selalu dikaitkan dengan sosok Bu Pur bernama asli Sylvia Sholeha. Dia diketahui merupakan istri dari kepala rumah tangga kediaman Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam keterangan di persidangan mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora, Deddey Kusdinar, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, mengatakan pernah didatangi oleh Bu Pur. Saat itu, lanjut dia, Bu Pur meminta jatah pengadaan meubel dan furnitur di dalam proyek itu. Meski demikian, kesepakatan belum terjadi.
Saat dikonfirmasi dalam persidangan terpisah, Bu Pur mengakui hal itu. Cuma, dia berkelit hanya berusaha membantu kawannya dalam mendapatkan proyek di pembangunan P3SON Hambalang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca Selengkapnya