KPK usut cara hakim MK ambil keputusan dalam sengketa Pilkada
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi pagi memeriksa Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati selama lima jam. Dalam keterangan Maria, KPK menanyakan proses pengambilan keputusan untuk sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak Banten yang sudah diputuskan MK saat dipimpin Akil Mochtar
"Pemeriksaan hanya menambah keterangan yang sebelumnya. Jadi waktu itu ditanya untuk sengketa Gunung Mas, Lebak sedikit. Tapi ini yang dilihat proses pengambilan keputusannya. Bagaimana dalam plenonya. Jadi dalam sidang pleno terus sidang panel. Itu aja," kata Maria di Gedung MK, Senin (2/12)
Untuk pemeriksaan lanjutan, Maria mengaku belum mengetahuinya. Namun pemeriksaan di KPK tadi juga untuk menjadi saksi untuk Akil Mochtar, Susi Tur Andayani, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus sengketa pilkada Lebak.
"Kita belum tahu untuk pemeriksaan lanjutannya kapan. Tapi tadi itu kita jadi saksi untuk pak Akil, Ibu Susi, dan Pak Wawan. Pertanyaan untuk kesaksian itu sama saja tentang proses sidang sengketa pilkada Lebak," papar Maria.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaHakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaMKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaMK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi
Pemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca Selengkapnya