KPK tuding mobil Luthfi sengaja dipindah dan dibalik nama
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada upaya terstruktur dari seorang tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, LHI ( Luthfi Hasan Ishaaq ), buat menyamarkan dan menghilangkan jejak berbagai harta diduga hasil korupsi. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, usaha itu dilakukan setelah LHI dijerat dengan pencucian uang.
Menurut Bambang, awalnya lima mobil itu disimpan di rumah LHI. Tetapi, usai dijerat pencucian uang, satu per satu mobil itu dipindah ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera. Bahkan menurut dia, beberapa di antaranya diubah identitas kepemilikannya.
"Iya. Kami belum berani jawab apakah itu dengan sengaja atau karena terkejut. Kita belum sampai pada kesimpulan. Yang penting, barang itu tadinya enggak di situ, tapi dialihkan dari tempat sebelumnya," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5).
Menurut Bambang, KPK sudah mengantongi inisial nama orang yang memindahkan mobil-mobil milik LHI itu dari rumahnya ke DPP PKS. Dia bahkan sempat memaparkan, jika memang terbukti dengan menyediakan lahan buat menampung barang-barang diduga hasil pencucian uang, maka PKS bisa terlibat masalah.
"Kami mengetahui siapa yang mengalihkan mobil itu dari rumah LHI ke kantor DPP PKS. Orang itu sudah mengakui. Kalau ada barang milik orang lain, ditempatkan di lokasi milik orang lain, kemudian lokasi itu menjadi tempat penyimpanan, maka bisa jadi masalah," ujar Bambang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji
Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca SelengkapnyaDalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri
FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaPKB Tak Khawatir Kaesang Maju Pilgub DKI
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus yang mengatur pemilihan kepada daerah (Pilkada) nanti.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca Selengkapnya7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya