KPK tetapkan tersangka Hambalang pekan depan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat akan naik ke tahap penyidikan. KPK akan mengumumkan tersangka paling lambat pekan depan.
"Saya pastikan paling lambat pekan depan naik ke penyidikan," ujar Ketua KPK, Abraham Samad, di kantornya, Rabu (18/7).
Abraham mengatakan, KPK saat ini telah menemukan dua alat bukti yang yang cukup. Menurut Abraham, pihaknya akan menetapkan tersangka Hambalang dari terkait pengadaan barang dan jasa lebih dulu.
"Yang pertama (naik penyidikan), soal pengadaan barang dan jasanya," ujarnya.
Kasus Hambalang pertama kali diledakkan oleh mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dia menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng terlibat dalam kasus ini. Tapi hal itu sudah dibantah oleh kedua petinggi partai penguasa itu.
Meski sudah empat kali dilakukan ekspos, kasus Hambalang belum juga naik kelas. Proyek triliunan rupiah ini masih dalam proses penyelidikan KPK alias belum ada tersangka.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya