KPK Terima Aduan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih yang Rugikan Negara Rp900 Miliar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi impor bawang putih tahun anggaran 2022 - 2021. Laporan tersebut diterima lembaga antirasuah dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
"Terkait laporan dimaksud, informasi yang kami peroleh benar telah diterima bagian pengaduan masyarakat KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah akan menindaklanjuti laporan tersebut. Apalagi, diduga korupsi bawang putih merugikan keuangan negara sebesar Rp 900 miliar.
"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," kata Ali.
Ali memastikan, verifikasi dilakukan lantaran lembaga antirasuah tak bisa sembarangan dalam mengusut sebuah kasus. Menurut Ali, verifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut masuk ranah KPK atau tidak.
"Verifikasi dan telaahan penting agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan itu menjadi kewenangan KPK," kata Ali.
Meski demikian, Ali mengatakan pihaknya tetap mengapresiasi tindakan MAKI yang terus serta membersihkan Indonesia dari tindak pidana korupsi.
"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan kasus dugaan korupsi impor bawang putih. Laporan dilayangkan Boyamin ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
"Dugaan kerugian dalam perkara ini sekitar Rp 900 miliar," kata Boyamin.
Sumber: Liputan6.com/fachrur Rozie
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya