KPK temukan 3 sumber dana suap Hakim Setyabudi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sumber dana yang digunakan untuk menyuap Hakim PN Bandung Setyabudi Tejocahyono. Salah satunya berasal dari patungan para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Sebagian dana memang dari situ (patungan pejabat Pemkot). Sebagian lainnya dari yang lain," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (10/5).
Bambang mengatakan, masih ada dua sumber dana lagi terkait kasus penyuapan itu. Untuk sumber kedua, terang dia, hal itu teridentifikasi berasal dari orang ketiga yang masih harus dipastikan perannya apakah sebagai peminjam atau pemberi.
"Saya kasih satu lagi, dana itu dari pihak ketiga yang meminjam. Kami sedang selidiki apakah benar meminjam atau kontraprestasi atas sesuatu yang diberikan," jelas Bambang.
Selain itu, Bambang pun belum dapat menyebutkan apakah orang ketiga merupakan swasta, penguasaha, ataukah pribadi. Menurut dia, KPK masih melakukan penelusuran atas hal ini.
Sedangkan untuk aliran dana terakhir, Bambang masih enggan menjelaskan. Dia beralasan sumber dana ini sangat sensitif.
"Itu saja dulu (informasinya). Satunya sensitif," singkatnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkot Bandung beberapa kali diperiksa KPK. Asisten II Sekretaris Daerah Kota Bandung Ubad Bachtiar mengungkapkan sejumlah pejabat Pemkot Bandung diduga ikut patungan dalam menyuap wakil Kepala PN Bandung tersebut.
"Ada informasi, ada isu bahwa SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) ikut membantu, ikut menyumbang," ujar Asisten II Sekretaris Daerah Kota Bandung Ubad Bachtiar, usai diperiksa KPK, Rabu (8/5).
Diduga Toto Hutagalung, tersangka dalam kasus ini, pernah meminta Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk menyiapkan sejumlah dana. Kemudian Dada Rosada ini diduga memerintahkan Herry Nurhayat selaku Plt Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan Daerah Pemkot Bandung, yang juga tersangka dalam kasus ini, untuk menalangi permintaan tersebut.
Herry pun lalu menghubungi Pupung, Bendahara Keuangan dan Aset Kota Bandung, yang turut tertangkap tangan oleh KPK. Diduga Pupung kemudian meminta kepada sejumlah pejabat Pemkot Bandung untuk patungan dan mentransfer ke rekening kas Pemkot. Setelah itu, diduga Herry mencairkan dana pemerintah daerah Rp 500 juta di Bank BJB.
Toto pun lalu memerintahkan Asep Triana, tersangka kasus ini, untuk menyerahkan uang tersebut kepada Hakim Setyabudi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya