KPK telusuri indikasi pencucian uang soal kasus Rudi Rubiandini
Merdeka.com - KPK bakal menelusuri aliran uang terkait kasus Rudi Rubiandini yang menerima suap terkait pengelolaan kegiatan hulu migas di SKK Migas. Apakah nantinya dalam penyidikan ditemukan unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau tidak, masih ditelusuri.
"Dalam perkembangannya nanti akan dilihat, kayak misalnya kasusnya Pak Rusli Zainal, kita sedang pelajari indikasinya TPPU, pasti seperti itu prosesnya," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jumat (15/8).
Bambang mengatakan, KPK akan menelusuri apakah pendapatan Rudi sesuai dengan profiling kekayaannya yang dilaporkan ke KPK. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka mantan Wakil Menteri ESDM itu bisa dijerat pasal TPPU.
"Enggak usah khawatir, tahapannya pasti seperti itu, kalau nanti ditemukan barang bukti lain yang tidak sesuai dengan profil aset itu," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rudi pada 28 September 2012 sampai 11 Maret 2013, Rudi memiliki kekayaan sebesar Rp 8 miliar.
Rudi diduga menerima suap sekitar Rp 14.359.359.000. Suap itu diterima dari bos Kernel Oil Private Ltd Simon G Tanjaya melalui orang dekatnya Ardi. Uang itu ditemukan antara lain di ruang Sekjen ESDM Waryono Karno.
Diduga uang suap ini bukan diberikan untuk Rudi seorang. Melainkan ditujukan kepada pihak lain, yakni disebut-sebut petinggi ESDM. Selain itu, uang suap diduga mengalir ke konvensi Demokrat lantaran perusahaan Kernel Oil milik salah satu anggota komite Konvensi Demokrat Wisnu Wardhana. Terkait aliran ke Demokrat, sejumlah petinggi Demokrat telah membantahnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaFokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya