Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK telusuri indikasi pencucian uang soal kasus Rudi Rubiandini

KPK telusuri indikasi pencucian uang soal kasus Rudi Rubiandini Rudi Rubiandini ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - KPK bakal menelusuri aliran uang terkait kasus Rudi Rubiandini yang menerima suap terkait pengelolaan kegiatan hulu migas di SKK Migas. Apakah nantinya dalam penyidikan ditemukan unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau tidak, masih ditelusuri.

"Dalam perkembangannya nanti akan dilihat, kayak misalnya kasusnya Pak Rusli Zainal, kita sedang pelajari indikasinya TPPU, pasti seperti itu prosesnya," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jumat (15/8).

Bambang mengatakan, KPK akan menelusuri apakah pendapatan Rudi sesuai dengan profiling kekayaannya yang dilaporkan ke KPK. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka mantan Wakil Menteri ESDM itu bisa dijerat pasal TPPU.

"Enggak usah khawatir, tahapannya pasti seperti itu, kalau nanti ditemukan barang bukti lain yang tidak sesuai dengan profil aset itu," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rudi pada 28 September 2012 sampai 11 Maret 2013, Rudi memiliki kekayaan sebesar Rp 8 miliar.

Rudi diduga menerima suap sekitar Rp 14.359.359.000. Suap itu diterima dari bos Kernel Oil Private Ltd Simon G Tanjaya melalui orang dekatnya Ardi. Uang itu ditemukan antara lain di ruang Sekjen ESDM Waryono Karno.

Diduga uang suap ini bukan diberikan untuk Rudi seorang. Melainkan ditujukan kepada pihak lain, yakni disebut-sebut petinggi ESDM. Selain itu, uang suap diduga mengalir ke konvensi Demokrat lantaran perusahaan Kernel Oil milik salah satu anggota komite Konvensi Demokrat Wisnu Wardhana. Terkait aliran ke Demokrat, sejumlah petinggi Demokrat telah membantahnya.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya