Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK telusuri harta tersangka Rusli Zainal

KPK telusuri harta tersangka Rusli Zainal Gubernur Riau Rusli Zainal. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - KPK bergerak cepat dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal. Setelah penetapan tersangka, kini KPK menelusuri aset yang dimiliki Rusli.

"Setelah penetapan tersangka, hal yang dilakukan KPK adalah asset tracking (penelusuran aset)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (20/2).

Penelusuran aset itu guna menyelidiki apakah terdapat kejanggalan dari aset yang dimiliki Rusli dan apakah ada transaksi yang mencurigakan di dalamnya. Penelusuran ini biasanya juga dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Meski pihaknya tengah menelusuri aset Rusli, namun Johan belum menyimpulkan politikus Partai Golkar itu melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Sampai hari ini belum ada," singkatnya.

KPK menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus dugaan korupsi Revisi Perda No 6 Tahun 2010 tentang pembangunan veneu menembak PON Riau, dan terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006.

Rusli diduga menerima suap dan diduga kuat serta memberikan persetujuan dalam pemberian suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Rusli disebut menerima Rp 500 juta di rumah dinasnya. Uang itu dari KSO PT Adhi Karya.

Rusli juga diduga bertemu anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Setya Novanto di Senayan. Rusli diduga melobi proposal penambahan dana PON Riau dari APBN sebesar Rp 290 miliar. Dalam kesaksian Lukman Abbas di suatu persidangan salah satu tersangka kasus ini, untuk memuluskan APBN ini mereka kasih Rp 9 miliar lebih dalam bentuk dollar ke Kahar Muzakkir anggota Komisi X DPR RI Partai Golkar.

Kemudian, dalam kasus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan, Rusli diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan HTI itu.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau

Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau

Berkas tersebut telah diserahkan ke jaksa KPK, Rabu (7/2).

Baca Selengkapnya
Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.

Baca Selengkapnya
Resmi Jadi Hakim MK, Arsul Sani Punya Harta Rp31 Miliar

Resmi Jadi Hakim MK, Arsul Sani Punya Harta Rp31 Miliar

Harta itu dia laporkan pada 8 Maret 2023 dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR R

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya