KPK telusuri harta tersangka Rusli Zainal
Merdeka.com - KPK bergerak cepat dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal. Setelah penetapan tersangka, kini KPK menelusuri aset yang dimiliki Rusli.
"Setelah penetapan tersangka, hal yang dilakukan KPK adalah asset tracking (penelusuran aset)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (20/2).
Penelusuran aset itu guna menyelidiki apakah terdapat kejanggalan dari aset yang dimiliki Rusli dan apakah ada transaksi yang mencurigakan di dalamnya. Penelusuran ini biasanya juga dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Meski pihaknya tengah menelusuri aset Rusli, namun Johan belum menyimpulkan politikus Partai Golkar itu melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Sampai hari ini belum ada," singkatnya.
KPK menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus dugaan korupsi Revisi Perda No 6 Tahun 2010 tentang pembangunan veneu menembak PON Riau, dan terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006.
Rusli diduga menerima suap dan diduga kuat serta memberikan persetujuan dalam pemberian suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Rusli disebut menerima Rp 500 juta di rumah dinasnya. Uang itu dari KSO PT Adhi Karya.
Rusli juga diduga bertemu anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Setya Novanto di Senayan. Rusli diduga melobi proposal penambahan dana PON Riau dari APBN sebesar Rp 290 miliar. Dalam kesaksian Lukman Abbas di suatu persidangan salah satu tersangka kasus ini, untuk memuluskan APBN ini mereka kasih Rp 9 miliar lebih dalam bentuk dollar ke Kahar Muzakkir anggota Komisi X DPR RI Partai Golkar.
Kemudian, dalam kasus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan, Rusli diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan HTI itu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKetua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaBerkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas tersebut telah diserahkan ke jaksa KPK, Rabu (7/2).
Baca SelengkapnyaBegitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’
Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.
Baca SelengkapnyaResmi Jadi Hakim MK, Arsul Sani Punya Harta Rp31 Miliar
Harta itu dia laporkan pada 8 Maret 2023 dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR R
Baca SelengkapnyaPolisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnya