Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tegaskan suap Annas Maamun tak terkait kasus pelecehan

KPK tegaskan suap Annas Maamun tak terkait kasus pelecehan Gubernur Riau Annas Maamun. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan kasus dugaan suap kepada Gubernur Riau, Annas Maamun, tidak terkait dengan kasus pelecehan seksual sudah dilaporkan. Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua KPK, Abraham Samad.

"Pemberian ini tidak ada hubungannya dengan kasus pelecehan seksual dihadapi tersangka. Jadi itu kami tegaskan sekali tidak ada hubungannya," kata Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).

Samad juga mengatakan KPK tetap mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menjerat pelaku selain keduanya.

"Dalam perkembangan, tidak menutup kemungkinan akan didalami lagi oleh tim penyidik. Kalau ditemukan fakta-fakta baru akan dikembangkan," kata Samad.

Samad mengakui, Gulat merupakan ketua Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit. Meski dia mengatakan sampai saat ini masih fokus menangani perkara suap ini, tapi jika ditemukan bukti baru dalam kasus ini maka bukan tidak mungkin bakal memburu pihak lain.

Sebelumnya, Annas dijerat dengan Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

GM dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20.

Dalam operasi dilancarkan kemarin sore, tim penyidik berhasil menyita uang sebesar Rp 2 miliar ditengarai sebagai sogokan dari tersangka GM buat Annas.

"Alat bukti yang diamankan uang SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Jumlah keseluruhan Rp 2 miliar," ujar Samad.

Menurut Samad, aksi sogok itu dilakukan terkait dengan pengurusan izin alih fungsi lahan dan sebagai ijon proyek di Provinsi Riau.

"Pemberian itu untuk alih fungsi hutan," sambung Samad.

Menurut Samad, Gulat mempunyai perkebunan kelapa sawit 140 hektar di Riau. Lahan dia, sambung Samad, masuk dalam kategori Hutan Tanaman Industri dan ingin mengubahnya.

"Dia (GM) ingin keluar dan dijadikan Area Peruntukan Lainnya. Tujuan pemberian lainnya sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek akan ada di Provinsi Riau," ucap Samad.

Samad mengatakan yakin duit sogok itu juga sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.

Baca Selengkapnya
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya