Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tambah masa tahanan KH Fuad Amin dan ajudannya

KPK tambah masa tahanan KH Fuad Amin dan ajudannya Fuad Amin Imron. ©blogspot.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menambah masa penahanan dua tersangka kasus suap kontrak jual beli gas alam di Bangkalan, FAI dan AR. Menurut mereka, alasan perpanjangan penahanan itu ada di tangan penyidik.

"Dilakukan perpanjangan penahanan kedua untuk AR mulai tanggal 2 – 31 Maret. Perpanjangan yang sama juga untuk tersangka FAI," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Sabtu (28/2).

Priharsa menambahkan, dalam kasus pencucian uang FAI, penyidik KPK sampai saat ini terus memburu harta mantan Bupati Bangkalan itu. Diperkirakan aset diduga hasil korupsi FAI sampai saat ini lebih dari Rp 200 miliar.

Kasus ini berawal dari niat Perusahaan Listrik Negara ingin membangun fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Gresik dan Gili Timur melalui PT Pembangkit Jawa Bali. Perseroan itu pun mengikat perjanjian dengan pemerintah daerah setempat. Di Gresik, sumber pembangkit listrik itu sudah berdiri. Sementara di Gili Timur sama sekali tidak dibangun.

Sebabnya diduga ada kejanggalan kontrak jual beli gas antara Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, Pertamina EP, dengan perusahaan makelar (trader) PT Media Karya Sentosa alias Media Energi pada 2006. Bupati Bangkalan saat itu, KH. Fuad Amin Imron, sudah sepakat siap membangun PLTG itu. Tetapi, PLN ingin supaya beban pembangunan pipa gas ke fasilitas itu ditanggung oleh pemerintah setempat. Fuad menyetujui hal itu. Pasokan gas dipilih dari kilang lepas pantai Madura Barat dikelola PHE-WMO. Sayangnya, pengiriman gas tidak dilakukan langsung oleh Pertamina EP sebagai distributor, melainkan mesti lewat Media Energi.

Fuad lantas membikin perjanjian antara dia, Media Energi, dan Perusahaan Daerah Sumber Daya ihwal kontrak pasokan gas dan pembangunan jaringan pipa ke PLTG. Dalam klausul kontrak dinyatakan, dari jumlah pembelian gas sebanyak 40 BBTU, Media Energi menyisihkan gas sebesar 8 BBTU buat memasok PLTG Gili Timur. Kontrak gas itu pun sudah disetujui oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (sekarang SKK Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Namun dalam kenyataannya, Media Energi dan PD Sumber Daya tidak pernah membangun jaringan pipa gas itu. PLTG Gili Timur pun tinggal mimpi lantaran PLN membatalkan rencana dan mengalihkannya ke Riau. Sementara gas buat pembangkit listrik itu pun tak jelas ke mana larinya. Tetapi, ada kesepakatan terselubung antara Media Energi dan Fuad. Sebagai imbalan kontrak jual beli gas fiktif, Media Energi wajib menyetor uang kepada Fuad melalui PD Sumber Daya. Sementara Media Energi meraup keuntungan berlipat dengan membeli gas dengan harga rendah. Sebab kabarnya sebagian gas itu dipasok lagi ke Pertamina buat memproduksi elpiji.

Pertamina EP sebagai penyalur menolak disalahkan dalam perkara itu. Mereka merasa sudah menunaikan kewajiban dengan mengantar gas dari kilang ke titik serah pembeli, serta sudah menjalankan perjanjian sesuai kontrak dan menjual gas dengan harga cukup baik. Mereka juga menampik tudingan merugikan keuangan negara. Mereka menyangkal dituding menjadi sumber kegagalan pembangunan PLTG Gili Timur. Masalah pembangunan jalur pipa dari Gresik menurut mereka adalah urusan antara Media Energi dan PD Sumber Daya.

Atas dasar sengkarut itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, K.H. Fuad Amin Imron, dan anak buahnya Abdul Rauf, serta Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko dan Anggota TNI AL Kopral Satu Darmono sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Cek Setiap Makanan yang Dikirim untuk Tahanan di Hari Natal

KPK Cek Setiap Makanan yang Dikirim untuk Tahanan di Hari Natal

Fauzi menyebut makanan maupun barang yang diberikan ke tahanan tak sembarangan bisa masuk.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan

Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan

Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.

Baca Selengkapnya
Tetesan Air Mata Cak Imin Sambut Pelukan Anies Baswedan saat Tutup Kampanye di JIS

Tetesan Air Mata Cak Imin Sambut Pelukan Anies Baswedan saat Tutup Kampanye di JIS

Kampanye akbar terakhir digelar hari ini jelang memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah

Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah

Suara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
TKN Santai Ma’ruf Amin Salam Tiga Jari di HUT PDIP: Anaknya Dukung Kita

TKN Santai Ma’ruf Amin Salam Tiga Jari di HUT PDIP: Anaknya Dukung Kita

Persoalan salam itu lebih kepada sikap menghormati Ma’ruf Amin karena hadir sebagai tamu undangan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'

KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'

Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng

Baca Selengkapnya
Cak Imin: 2023 Perjuangan di 2024 Tahun Kemenangan AMIN

Cak Imin: 2023 Perjuangan di 2024 Tahun Kemenangan AMIN

Ketua umum PKB ini pun berharap 2024 menjadi tahun kemenangan bagi pasangan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya