KPK tak takut putusan Hakim Haswandi bikin marak praperadilan
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki menganggap keputusan Hakim Haswandi yang menyebut penyidik dan penyilidik kasus keberatan pajak BCA yang menjerat Dirjen Pajak, Hadi Poernomo tidak sah sebagai keputusan keliru. Hal itu akan digunakan untuk melakukan perlawanan hukum di tingkah Mahkamah Agung.
"Itu jadi pertimbangan untuk MA (Mahkamah Agung) kepada pengadilan lebih tinggi, pertimbangan-pertimbangan itu yang akan dilakukan sebagai amunisi," kata Ruki dalam keterangan pers di KPK, Jakarta, Selasa (26/5).
Ruki membantah kalau dirinya khawatir jika keputusan Hakim Haswadi yang menyatakan penyidik dan penyelidik internal KPK tidak diperkenankan mengusut suatu perkara bakal digunakan tersangka lain untuk melakukan gugatan praperadilan.
"Itu yang akan dipersoalkan untuk PT (Pengadilan Tinggi) dan MA," jelas Ruki.
Meski demikian, Ruki mengungkapkan kalau pihaknya tidak akan mundur dalam perkara Hadi. Dia menegaskan penyelidikan kasus bekas Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan itu akan terus berlanjut.
"Penyelidikan akan jalan terus sampai ada putusan MA sah atau tidak. Penyelidikan penahanan sudah lama kecuali kalau MA menyatakan tidak sah," tandasnya.
Sebelumnya, Hakim tunggal Haswandi yang memimpin sidang praperadilan mengabulkan gugatan dari Hadi Poernomo. Dalam putusannya, Hakim Haswandi menilai penyidikan terhadap perkara Hadi tidak sah.
"Menyatakan penyidikan termohon berkaitan dengan peristiwa pidana tidak sah," kata Hakim Haswandi saat membacakan putusan dalam sidang Praperadilan di PN Jaksel.
Bahkan, selain mengabulkan gugatan Hadi, Hakim Haswandi pun meminta KPK menghentikan penyidikan terhadap perkara Hadi. Sebab, Hakim Haswandi menilai proses penyidikan KPK terhadap Hadi tidak sesuai dengan prosedur.
"Apa yang dilakukan termohon melanggar SOP dan juga UU tentang KPK. Penyelidik dan penyidik KPK, secara administrasi tidak memiliki status sebagai penyelidik dan penyidik," tambahnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaRespon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaPenetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya