Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tak bisa menerima alasan mangkir Komjen Budi Gunawan

KPK tak bisa menerima alasan mangkir Komjen Budi Gunawan Komjen Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap. Kubu Komjen Budi beralasan menolak hadir lantaran belum menerima surat panggilan pemeriksaan dan memilih menunggu proses praperadilan selesai.

Namun, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan tidak terima dengan alasan Komjen Budi menolak diperiksa. Apalagi menurut dia dalih tersangka menolak diperiksa lantaran menunggu proses praperadilan tidak diatur dalam hukum acara pidana.

"Alasannya praperadilan tidak dapat dibenarkan," kata Priharsa kepada para pewarta di Gedung KPK, Jumat (30/1).

Priharsa mengatakan, penyidik juga mempersoalkan pemberitahuan penolakan pemeriksaan Komjen Budi. Menurut dia, Anggota Divisi Hukum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agung Makbul tidak berwenang menyampaikan penolakan itu.

"Tata cara dianggap tidak patut. Yang hadir di situ tidak membawa kuasa dari yang bersangkutan, tapi hanya membawa surat perintah tugas dari Kadiv Hukum Mabes Polri. Permintaan juga cuma disampaikan secara lisan," ujar Priharsa.

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya