KPK tak berhenti pada tersangka Bonaran Situmeang
Merdeka.com - KPK berjanji akan terus mengembangkan kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Akil Mochtar. Setelah Akil terbukti menerima suap dari pengurusan sengketa itu, KPK tengah menelusuri dari pihak pemberi suapnya.
"Jadi seperti yang pernah disampaikan, kasus Akil ini masih dikembangkan. Pengembangan apakah ada pihak-pihak lain yang ikut menerima dan memberi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (20/8).
Johan mengatakan dari hasil penelusuran ditemukan 2 alat bukti, maka pihaknya tak akan segan menetapkan tersangka. Seperti pada Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang yang ditetapkan tersangka pada hari ini.
"Penyidik menemukan 2 alat bukti kasus Palembang, dan yang sekarang Tapanuli Tengah. Berikutnya tentu masih dikembangkan di dalam proses pengembangan kasus Akil," ujar Johan.
KPK meyakini Akil menerima suap dari berbagai pihak yang bersengketa di sidang MK. Apalagi, putusan Majelis Hakim Tipikor menyatakan Akil terbukti menerima dari beberapa pihak terkait pengurusan sengketa tersebut.
"Semua dikembangkan dalam perkara Akil Mochtar. Sepanjang yang saya analisa itu yang ditemukan dulu 2 alat bukti," jelasnya.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menyatakan Akil terbukti bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang terkait sengketa Pilkada. Akil terbukti menerima suap terkait sengketa Pilkada di Gunung Mas, Lebak, Empat Lawang, Palembang, Banten.
Akil juga terbukti menerima suap untuk memenangkan sengketa Pilkada Buton, Pulau Morotoai, Tapanuli Tengah dan menerima janji uang untuk pilkada Jawa Timur. Sementara itu, Akil juga terbukti menerima suap dari Wakil Gubernur Papua untuk konsultasi perkara sengketa Pilkada Marauke, Asmat, Boven Digoel, dan Jayapura serta Nduga.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTerperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca Selengkapnya