Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tak ambil pusing soal keberatan kubu Andi Mallarangeng

KPK tak ambil pusing soal keberatan kubu Andi Mallarangeng Andi Mallarangeng ditahan KPK. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) santai menanggapi keberatan penahanan dari kubu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, AAM ( Andi Alifian Mallarangeng ). Menurut mereka, jika kubu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tak terima dengan prosedur KPK, silakan menempuh jalur hukum yang sudah tersedia.

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, tim kuasa hukum Andi memiliki dasar hukum jika memang merasa kurang berkenan dengan ketetapan penahanan setiap tersangka oleh KPK. Menurut dia, aturan itu sudah ada dan tinggal digunakan.

"Di dalam negara yang berdasarkan hukum, kalau ada pihak yang kurang berkenan atau merasa dirugikan terhadap tindakan penegak hukum, tentu adalah hak mereka untuk menempuh jalur hukum," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/10).

Salah satu kuasa hukum Andi, Luhut Pangaribuan, mengatakan bakal sekuat tenaga melakukan upaya hukum supaya kliennya bisa terbebas. Luhut mengatakan selain upaya pra-peradilan, dia akan mencoba mengirim surat kepada pimpinan KPK, yang isinya keberatan atas penahanan Andi. Padahal, sebelumnya, kubu Andi menyatakan sudah siap jika KPK menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

"Antara lain kita mau tanya apakah dia (Andi) ada keberatan tentang penahanan itu. Karena memang menurut undang-undang boleh kalau sudah ada penahanan bisa ajukan keberatan kepada atasan dari penyidik," kata Luhut hari ini.

Namun, Luhut menyatakan hal itu masih perlu dibicarakan lebih lanjut. Sampai hari ini dia mengaku belum memutuskan langkah hukum apa bakal diambil buat membebaskan kliennya dari balik jeruji.

"Artinya secara hukum untuk memastikan saja, dan tentu kita memberikan nasehat hukum yang diperlukan," ujar Luhut.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Ganjar Mahfud Sentil Gibran: Akhirnya Kita Punya Wapres Singkatan

Kubu Ganjar Mahfud Sentil Gibran: Akhirnya Kita Punya Wapres Singkatan

Andi meminta KPU memberikan waktu jika ada yang melempar istilah atau singkatan yang tidak dipahami, diberikan tempat untuk menjelaskan.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya