KPK tahan Wali Kota Bandung Dada Rosada di Rutan Cipinang
Merdeka.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada telah merampungkan pemeriksaannya sebagai tersangka di KPK. Setelah diperiksa selama kurang lebih 8 Jam, Dada akhirnya ditahan di Rutan Cipinang Jakarta.
"Ditahan di Rutan Cipinang untuk 20 hari ke depan," ujar Jubir KPK Johan Budi SP, Senin (19/8).
Dada sendiri keluar sekitar pukul 16.40 WIB dan telah memakai baju tahanan KPK. Dada hanya tersenyum keluar menyambut wartawan yang sudah menunggunya.
Dada ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 1 Juli 2013. Selain itu, mantan anak buahnya, Edi Siswadi juga ditetapkan tersangka. Keduanya diduga turut mengatur pemberian suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono untuk mengamankan perkara korupsi dana bansos di Pemkot Bandung.
Sebelumnya, Hakim Setyabudi tertangkap tangan menerima suap dari Asep Triana, orang suruhan Toto Hutagalung (Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Bandung). Uang suap itu dikumpulkan oleh Hery Nurhayat, pejabat Pemkot Bandung yang diduga diperintahkan oleh Dada melalui Edi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaJenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaDi sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnya