KPK Sudah Periksa Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Terkait Harta Kekayaannya
Merdeka.com - Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro terkait kepemilikan hartanya. Polemik harta Endar mencuat usai sang istri menampakkan gaya hidup mewah di media sosial.
Brigjen Endar diperiksa tim LHKPN pada hari ini, Jumat (31/3).
"Hari ini sudah selesai. Nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Dia menjelaskan, meski Endar merupakan salah satu pejabat tinggi di lembaga antirasuah, namun tetap kooperatif saat dilakukan klarifikasi oleh tim LHKPN. Menurutnya, proses klarifikasi terhadap Endar berjalan sekitar tiga jam.
"Pukul 09.30 dilakukan klarifikasi dan sebelum makan siang sudah selesai," ujarnya.
Pahala menambahkan klarifikasi belum sepenuhnya beres lantaran ada data-data lain yang masih dibutuhkan, termasuk data perbankan.
"Itu data perbankan belum kita peroleh juga, kita sambil dalami. Jadi masih jalan tapi untuk awal beliau kooperatif," tutupnya.
Selain tim LHKPN, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga telah mengklarifikasi soal harta Endar beberapa waktu lalu. Polemik ini sampai kepada instansi asal Endar yakni kepolisian.
Mabes Polri menyatakan bakal mendalami kebenaran terkait video viral yang diduga menyeret istri Endar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan kembali bahwa Mabes Polri telah memiliki aturan yang mengikat seluruh anggotanya untuk tidak berperilaku hidup mewah.
"Nanti kita dalami," ujar Ramadhan beberapa waktu lalu.
Melihat laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Brigjen Endar mencapai Rp 5.633.150.000. Harta itu dia laporkan pada 7 Februari 2023.
Harta yang dimiliki Endar didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkal Pinang, Tangerang, Tangerang Selatan, Banyumas, hingga Surabaya. Nilainya mencapai Rp 6.310.000.000.
Untuk alat transportasi, Endar melaporkan memiliki dua sepeda motor dan satu mobil Toyota Innova tahun 2019. Nilai ketiga alat transportasinya sebesar Rp 222.500.000. Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Endar senilai Rp 24.500.000.
Kas setara kas senilai Rp 126.150.000, dan harta lainnya senilai Rp 450 juta.
Namun Endar tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. Jadi total harta Endar yakni Rp 5.633.150.000.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAdapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca Selengkapnya