KPK: Suap Annas Maamun terkait ijon proyek dan alih fungsi lahan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini resmi menetapkan Gubernur Riau, Annas Maamun, dan pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung sebagai tersangka kasus suap. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, aksi sogok itu dilakukan terkait dengan pengurusan izin alih fungsi lahan dan sebagai ijon proyek di Provinsi Riau.
"Pemberian itu untuk alih fungsi hutan," kata Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).
Menurut Samad, Gulat mempunyai perkebunan kelapa sawit 140 hektar di Riau. Lahan dia, sambung Samad, masuk dalam kategori Hutan Tanaman Industri dan ingin mengubahnya.
"Dia (GM) ingin keluar dan dijadikan area peruntukan lainnya. Tujuan pemberian lainnya sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek akan ada di Provinsi Riau," ujar Samad.
Samad mengatakan yakin duit sogok sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.
Baca SelengkapnyaSaat peresmian, Jokowi menekankan pentingnya sistem pengelolaan air limbah cair.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ari menekankan bahwa penyelenggaraan pemerintah dan fungsi yang dijalankan Kemenko Polhukam tetap berjalan seperti biasa.
Baca SelengkapnyaCak Imin menyinggung pemerintah soal penggundulan hutan dan program pangan yang tidak berhasil.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 Minggu 21 Januari 2024
Baca SelengkapnyaSederet alasan Mahfud MD yang akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaProgram ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca Selengkapnya