KPK sita uang pribadi Gubernur Riau Annas Maamun Rp 3 miliar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi menetapkan Gubernur Riau, Annas Maamun dan pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung sebagai tersangka kasus suap. Dalam operasi penangkapan, penyidik juga berhasil menyita uang milik politikus Partai Golkar itu sebesar USD 300 ribu atau sekitar Rp 3 miliar.
"Kita juga menyita uang USD 300 ribu milik tersangka AM, dalam tiga bundel terpisah," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).
Bambang mengatakan, dalam pemeriksaan Annas mengakui uang itu miliknya. Tetapi, dia enggan membeberkan tujuan penggunaan duit itu. "Dalam pemeriksaan, tersangka belum menjelaskan secara rinci uang itu untuk apa," ujar Bambang.
Annas dijerat dengan Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara pengusaha Gulat Medali Mas Manurung dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20.
Dalam operasi dilancarkan kemarin sore, tim penyidik berhasil menyita uang sebesar Rp 2 miliar ditengarai sebagai sogokan dari tersangka GM buat Annas. "Alat bukti yang diamankan uang SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Jumlah keseluruhan Rp 2 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers.
Menurut Samad, aksi sogok itu dilakukan terkait dengan pengurusan izin alih fungsi lahan dan sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. "Pemberian itu untuk alih fungsi hutan," sambung Samad.
Menurut Samad, Gulat mempunyai perkebunan kelapa sawit 140 hektar di Riau. Lahan dia, sambung Samad, masuk dalam kategori Hutan Tanaman Industri dan ingin mengubahnya.
"Dia (GM) ingin keluar dan dijadikan Area Peruntukan Lainnya. Tujuan pemberian lainnya sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek akan ada di Provinsi Riau," ucap Samad.
Samad mengatakan yakin duit sogok itu juga sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP
Menurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca Selengkapnya