Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sita uang pribadi Gubernur Riau Annas Maamun Rp 3 miliar

KPK sita uang pribadi Gubernur Riau Annas Maamun Rp 3 miliar Gubernur Riau Annas Maamun. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi menetapkan Gubernur Riau, Annas Maamun dan pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung sebagai tersangka kasus suap. Dalam operasi penangkapan, penyidik juga berhasil menyita uang milik politikus Partai Golkar itu sebesar USD 300 ribu atau sekitar Rp 3 miliar.

"Kita juga menyita uang USD 300 ribu milik tersangka AM, dalam tiga bundel terpisah," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).

Bambang mengatakan, dalam pemeriksaan Annas mengakui uang itu miliknya. Tetapi, dia enggan membeberkan tujuan penggunaan duit itu. "Dalam pemeriksaan, tersangka belum menjelaskan secara rinci uang itu untuk apa," ujar Bambang.

Annas dijerat dengan Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara pengusaha Gulat Medali Mas Manurung dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20.

Dalam operasi dilancarkan kemarin sore, tim penyidik berhasil menyita uang sebesar Rp 2 miliar ditengarai sebagai sogokan dari tersangka GM buat Annas. "Alat bukti yang diamankan uang SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Jumlah keseluruhan Rp 2 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers.

Menurut Samad, aksi sogok itu dilakukan terkait dengan pengurusan izin alih fungsi lahan dan sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. "Pemberian itu untuk alih fungsi hutan," sambung Samad.

Menurut Samad, Gulat mempunyai perkebunan kelapa sawit 140 hektar di Riau. Lahan dia, sambung Samad, masuk dalam kategori Hutan Tanaman Industri dan ingin mengubahnya.

"Dia (GM) ingin keluar dan dijadikan Area Peruntukan Lainnya. Tujuan pemberian lainnya sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek akan ada di Provinsi Riau," ucap Samad.

Samad mengatakan yakin duit sogok itu juga sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Menurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya