KPK sita Alphard Fuad Amin di Bangkalan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mantan Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur RKH Fuad Amin Imron, Senin (22/12) kemarin. Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik KPK di sela-sela pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Bangkalan.
KPK menyita dua mobil milik Fuad Amin yang berada di garasi rumah mewahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton Kecamatan Kota, Bangkalan. Kedua mobil itu masing-masing jenis Alphard warna putih dengan nomor polisi L 1956 M dan mobil Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi M 1299 GC.
Dalam penyitaan tersebut, KPK dibantu dua personel polisi dari Unit Shabara, bersenjata lengkap. Kedua unit mobil itu selanjutnya dibawa tim penyidik ke Polda Jatim. Demikian seperti dikutip Antara.
Tak satu pun dari anggota tim penyidik KPK yang bersedia memberikan keterangan pers, terkait penyitaan mobil ketua DPRD Bangkalan itu.
Fuad Amin sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kontrak jual beli gas di Bangkalan. Dugaan suap itu dilakukan saat politikus Gerindra tersebut menjabat Bupati Bangkalan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca Selengkapnya1 Anggota KKB Ditangkap Saat Membaur dengan Masyarakat di Puskesmas Ilaga, Ini Tampangnya
Polisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya