KPK siap tangkap basah politik uang di Pilkada serentak
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengawasi gelaran Pilkada serentak 2015. Bahkan, lembaga superbody ini menegaskan akan menindak tegas pilkada yang bernuansa rasuah.
Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja pihaknya akan menangkap tangan para calon yang melakukan tindak pidana korupsi.
"KPK akan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kalau ada transaksi yang masuk kategori di UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Adnan di KPK, Jakarta, Senin (31/8).
Adnan menilai Pilkada memiliki peran penting badi masa depan suatu daerah. Untuk itu, ditegaskan Adnan jika lembaga antirasuah ini tidak akan membiarkan gelaran pesta rakyat 5 tahun sekali ini dinodai oleh tindak pidana korupsi.
Adnan mengakui selama ini KPK tidak pernah melakukan OTT berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada. Namun, dipastikan dia, KPK tidak akan pernah diam mengawasi jalannya pesta demokrasi tersebut.
Menanggapi pernyataan Adnan, anggota Badan Pengawas Pemilu Daniel Zuchron menyatakan siap berkoordinasi dengan KPK untuk memberangus politik uang dalam Pilkada.
"Kalau ada info, kita akan terus kerja sama dengan KPK ke sana," pungkas Daniel.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya