Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK siap panggil paksa anak Hilmi Aminuddin jika mangkir lagi

KPK siap panggil paksa anak Hilmi Aminuddin jika mangkir lagi Johan Budi . Merdeka.com /Dwi Narwoko

Merdeka.com - KPK menyatakan akan kembali memanggil Ridwan Hakim, anak keempat Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin. Jika Ridwan tidak hadir tanpa alasan hukum kuat, maka lembaga anti-korupsi itu akan memanggil paksa.

"Tentu kita akan kirim lagi surat panggilan terhadap Ridwan. Apabila saksi di penyidikan dipanggil beberapa kali tidak hadir tanpa alasan hukum jelas, maka dia bisa dipanggil paksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (15/2).

Johan mengelak dan mengatakan jika Ridwan kabur menghindari panggilan pemeriksaan KPK. Menurut dia, status Ridwan saat ini masih sebagai saksi, dalam kaitan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian. Dalam perkara itu, Johan menolak membeberkan peran Ridwan.

"Akan saya cek lagi apakah dari pihak Ridwan sudah konfirmasi atau belum," ujar Johan.

KPK sudah mencegah Ridwan terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian, pada 8 Februari lalu. Dari penelusuran, Ridwan diketahui memiliki usaha penggemukan sapi.

Namun, sehari sebelum dicegah, Ridwan terbang ke Turki menumpang maskapai Turkish Air TK67 pukul 18.49 WIB, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Dalam surat ketetapan KPK nomor KEP.107/01-23/02/2013 pada 8 Februari lalu, Ridwan dicegah bepergian ke luar negeri bersama Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger.

"Surat cegah diterima pada 8 Februari 2013 pukul 19.40 WIB. Surat KPK ditandatangani di hari yang sama oleh pimpinan KPK," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, lewat pesan singkat hari ini.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat

Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat

Dalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu

Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu

Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia

Cak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia

Cak Imin tak menampik bahwa untuk mencapai perubahan dibutuhkan perjuangan. Namun, dia mengajak pendukung tidak patah semangat.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya