KPK sesumbar Anas bakal dituntut maksimal
Merdeka.com - Proses sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan suap proyek P3SON Hambalang, proyek-proyek lainnya sekaligus pencucian uang, Anas Urbaningrum, bakal digelar sepekan lagi. Tetapi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sudah sesumbar mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu bakal dituntut dengan hukuman setinggi-tingginya oleh jaksa.
"Seharusnya JPU akan memberikan tuntutan maksimal," kata Bambang kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/9).
Menurut Bambang ada beberapa alasan mengapa Anas layak dituntut maksimal. Dia mengatakan dalam sidang sesi pemeriksaan terdakwa kemarin, berbagai macam pernyataan Anas selama ini berhasil dipatahkan oleh dokumen akta jual beli saham PT Anugrah Nusantara dengan Muhammad Nazaruddin diperlihatkan jaksa. Sebab, kemarin jaksa memastikan sidik jari Anas dalam dokumen itu sama atau identik dengan data sidik jari di pusat Sistem Indentifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (INAFIS).
Bambang juga menuding Anas sempat berupaya mempengaruhi saksi-saksi. Bahkan dia menyatakan hal itu bisa menjadi hal memberatkan buat mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam itu.
"Sebenarnya tidak ada yang meringankan. Upaya-upaya yang mencoba untuk mempengaruhi persidangan dan mengintervensi saksi, satu indikasi kuat ada manipulasi proses oleh terdakwa. Sepantauan saya tidak ada hal yang meringankan," ujar Bambang.
Kemarin, Ketua Majelis Hakim Haswandi memimpin persidangan Anas sudah menetapkan jadwal pembacaan tuntutan. Sebab, jaksa penuntut umum siap membacakan tuntutan pada Kamis (11/9) pekan depan pukul 10.00 WIB.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Terkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca SelengkapnyaAnies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAnies Berduka 3 Pendukungnya Meninggal Saat Kampanye Akbar di JIS: Mereka Korbankan Hidup Demi Perubahan
Anies mengatakan, perjuangan ketiganya untuk mewujudkan perubahan di Indonesia tidak akan sia-sia.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat
Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU
Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca SelengkapnyaAnies-Ganjar Unjuk Kemesraan, TKN: Prasangka Kami Baik, Mereka Bertemu Bukan untuk Memanaskan Situasi
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo unjuk kemesraan dalam beberapa hari terakhir.
Baca SelengkapnyaAnies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Internal Belum Bahas Hal Tersebut
. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid
Baca Selengkapnya