KPK serahkan 100 persen kasus penyiraman Novel Baswedan ke polisi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, bahwa semua informasi terkait penyerangan Penyidik KPK, Novel baswedan sudah diberikan kepada pihak kepolisian.
"Kami memberikan akses 100 persen kepada polisi bahkan sejak awal kami menyerahkan semua informasi yang kira-kira dianggap bermanfaat untuk mengungkap siapa di balik penyerangan terhadap Mas Novel ini," kata Laode di Komplek Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (18/4).
Lebih lanjut, dirinya berharap, polisi bisa segera mengusut tuntas kasus yang menimpa Novel tersebut. "Tentunya yang pertama kita minta kepada Mabes Polri dan sangat berharap dalam waktu yang tidak lama mendapatkan pelaku penyerangan itu," ujarnya.
Dirinya mengaku, KPK juga belum mengetahui siapa pelaku yang menyerang Novel dengan menggunakan air keras itu.
"Dan kalau kita tidak bisa mendapatkan pelakunya pasti kita juga tidak mengetahui siapa di balik itu," ucapnya.
Laode menambahkan, KPK sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membuat tim Khusus untuk bisa menemukan pelaku penyerangan air keras tersebut. "Karena itu penting sekali kami berharap dan terima kasih juga kepada Mabes Polri kepada Kapolri dan Kapolda yang sudah bekerja dan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan ini," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaTerperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang
Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca Selengkapnya