KPK selidiki dugaan korupsi Jembatan Kukar
Merdeka.com - KPK sedang mengkaji robohnya Jembatan Kukar. Studi tersebut sengaja dilakukan KPK guna mencari tahu penyebab kejadian tersebut. Tidak tertutup kemungkin ada mark up dalam proyek tersebut.
"KPK buat studi untuk kasus robohnya jembatan itu," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Tanjung Lesung, Banten, Sabtu (14/7).
Ada beberapa alasan mengapa kajian terhadap jembatan tersebut dilakukan KPK. Apalagi, menurut Bambang, jembatan yang seharusnya bisa bertahan berpuluh-puluh tahun malah roboh.
"Tapi kenapa umurnya hanya sampai sepuluh tahun," kata Bambang.
Bambang menduga, bisa saja terjadi adanya mark up dalam pembangunan jembatan tersebut. Selain mark up, kerugian negara bisa saja dilihat.
Tak hanya itu, dampak ekonomi dari kehadiran jembatan tersebut pasti sangat terasa oleh masyarakat sekitar. Bisa dipastikan perekonomian pun terhambat saat ini setelah tidak ada lagi jembatan.
"Harusnya itu juga bisa masuk dikerugian, termasuk dampak lingkungan dan perekonomian," tandasnya.
Seperti diketahui, Jembatan Kukar runtuh pada 26 November 2011. Peristiwa ini menewaskan 24 orang dan belasan orang lainnya dinyatakan hilang. Akibatnya, tiga orang telah divonis terkait ambruknya jembatan Kutai Kartanegara itu.
Tiga orang yang telah divonis ini adalah Kabag Departemen Engineering Bukaka M Syahriar yang divonis 1 tahun 8 bulan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pemkab Kukar H Setiono yang divonis 1 tahun dan kuasa pengguna anggaran Pemkab Kukar almarhum Yoyo Suriana, yang telah divonis 1 tahun.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca Selengkapnya