KPK segera periksa Ratu Atut dalam kasus suap Akil
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memeriksa Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, terkait kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten. Hal itu menyusul penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif, Akil Mochtar dan beberapa tersangka lain, salah satunya adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Atut akan diperiksa penyidik KPK untuk dimintai keterangan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto di Padang, demikian dilansir Antara, Rabu (9/10).
Namun, Bambang mengaku KPK belum memastikan kapan persisnya akan memeriksa Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan Ratu Atut dalam kasus tersebut," kata dia.
Sejauh ini KPK masih terus melakukan pengembangan dan mendalami kasus tersebut. Meski demikian, KPK belum bisa memberikan kesimpulan apakah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terlibat dalam kasus suap. Dia mengatakan, untuk saat ini KPK telah memberikan surat larangan untuk pergi keluar negeri.
KPK memutuskan mencegah Atut demi kepentingan penyidikan. "Jika sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangannya, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," kata dia.
Menurut dia, KPK sekarang masih mendalami kedua kasus yakni kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten, dan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Dalam kasus tersebut, adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana dan Ketua MK Akil Mochtar telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Sejauh ini KPK terus mendalami kasus suap sengketa pilkada yang menyeret Akil Mochtar itu. Sementara ini, KPK belum menemukan adanya tersangka baru.
"Selain menangkap tersangka, KPK juga menyita beberapa unit mobil, serta uang tunai diperkirakan sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar," kata Bambang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina
Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnya