KPK sebut tiga orang tertangkap OTT semalam masih sebagai terperiksa
Merdeka.com - Tiga orang berinisial A, AK, dan AH diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (9/4).
Dua dari tiga orang tersebut, yakni A dan AK, diamankan di lobi sebuah hotel di sekitar wilayah Sanur, Bali pada Kamis malam sekitar pukul 18.45 WITA. Sementara 1 yang berinisial AH, ditangkap di sekitar wilayah Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam sekitar pukul 18.49 WIB.
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan, ketiganya kini sedang diperiksa di Gedung KPK sejak Jumat (10/4) pagi.
"Saat ini ketiganya sudah dibawa ke KPK dan dilakukan pemeriksaan intensif. Tadi tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Yang dari Bali dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat komersil," kata Johan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
Johan mengungkap latar belakang ketiganya. "AH itu pengusaha yang mengusahakan beberapa perusahaan. AK ini belum dapat konfirmasi detail. Dari penjelasan informasi awal, dia yang membawa uang," katanya menambahkan.
Johan menjelaskan, status A, AK, dan AH saat ini masih sebagai terperiksa. Dirinya mengaku KPK masih butuh waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah status ketiganya bakal dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
"Status ketiganya masih sebagai terperiksa. Jadi KPK punya waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan apakah proses OTT itu, bagaimana cerita akhirnya," tutur dia.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan 2 operasi tangkap tangan (OTT) di sekitar wilayah Sanur, Bali, dan di sekitar wilayah Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (9/4) malam.
Kedua operasi tangkap tangan (OTT) ini diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi, yaitu dugaan suap atas pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terkait kedua hal tersebut, guna mendapatkan kejelasan kronologis dan data lainnya dari kasus tersebut.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaKronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca Selengkapnya