KPK sebut pelantikan Bupati Hambit Bintih banyak mudaratnya
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, berkeras melantik Hambit Bintih yang dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terpilih. Padahal saat ini, Hambit yang juga bupati petahana itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, angkat bicara soal rencana pelantikan Hambit yang saat ini berada dalam tahanan KPK. Menurut dia, kalau Hambit sampai dilantik maka yang ada hanyalah kerugian buat banyak pihak.
"Banyak kemudaratan yang potensial muncul dari ini (pelantikan Hambit)," kata Bambang usai melantik pegawai baru KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Menurut Bambang, mestinya Kementerian Dalam Negeri tidak hanya melihat pelantikan Hambit dari sisi aturan formal. Dia menginginkan, mestinya standar moral juga dijadikan ukuran terkait pelantikan Hambit, karena saat ini dia sedang terjerat masalah hukum.
"Secara moral, filosofis moral, orang itu kan ada masalah. Orang yang sudah dalam proses pemeriksaan, apalagi di KPK sudah dinyatakan tersangka, tapi kita tidak menyatakan dia pasti dihukum ya. Karena sudah tersangka, bukti permulaan sudah cukup kuat. Ketika dia juga masih dilantik itu artinya secara moral kan dia dapat masalah," ujar Bambang.
Bambang menyarankan pemerintah seharusnya berkaca pada kejadian yang lalu. Menurut dia, pelantikan yang disertai dengan masalah hukum yang melekat pada seseorang bisa membawa masalah di kemudian hari.
"Dia (Hambit) punya kewenangan untuk mengatur penempatan orang-orang. Itu yang mestinya dipikirkan," lanjut Bambang.
Saat ini, berkas Hambit dan tiga tersangka lain dalam perkara sama, yakni pengusaha Cornelis Nalau dan Anggota Komisi II fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, sudah rampung. Mereka pun segera mencicipi bangku pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel
PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Kelakar Warga Bekasi Dompet Kempis, PKB: Berlebihan Kalau Dipelintir Jadi Hinaan
Sebagai kontestan Pemilu 2024, kata Adi, Cak Imin tentu ingin menawarkan perubahan.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim
Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca Selengkapnya