KPK sebut korupsi barang dan jasa paling dominan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan beberapa langkah sebagai upaya dalam menekan angka korupsi pada pengadaan barang dan jasa. KPK juga bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, Kementerian PAN-RB, beserta Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini dilakukan lantaran menurut Plt direktur litbang KPK, Cahya Hardianto Harefa masih banyak angka korupsi yang melibatkan kegiatan pengadaan barang atau jasa. Kerugian yang ditanggung negara akibat pengadaan itu pun mencapai nilai fantastis.
"Perkara PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) di KPK masih dominan. Ada 142 perkara dari 468 yang ditangani KPK terjait dengan PBJ. Kerugian keuangan negara dari kasus PBJ yang ditangani KPK hampir Rp 1 triliun," kata Cahya, Senin (27/6).
Dari tindakan korup pada sektor ini Cahya menyebutkan beberapa titik yang rawan menimbulkan korupsi, seperti regulasi, pelaksanaan, dan penganggaran barang dan jasa. Oleh sebab itu berdasarkan kajian yang dilakukan litbang KPK beserta lembaga dan terkait menghasilkan beberapa rekomendasi.
Pertama, rekomendasi KPK adalah adanya kajian sentralisasi PBJ dengan batasan tertentu. Kedua melakukan integrasi, ketiga pemberdayaan APIP (Aparat Pengawasan Interen Pemerintah). Adapula pembahasan soal ketidakefektifan anggaran dan persekongkolan.
"Kemudian juga ada rekomendasi yang lebih teknis, yakni pengembangan perangkat pendukung di antaranya bagaimana kita mulai memikirkan prinsip value for money dalam penjelasan efisien," tukasnya.
Cahya berharap langkah ini bisa segerq direalisasikan oleh pihak terkait agar nantinya perusahaan pengadaan barang dan jasa yang sudah di black list tidak bisa ikut lagi dalam tender pengadaan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya