KPK sebut Komisi VII DPR getol minta jatah bahas APBNP ESDM
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain membeberkan penyimpangan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan, antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, dalam rapat itu para anggota parlemen bukannya fokus membahas kebutuhan anggaran tapi malah getol berunding soal pelicin bila berhasil menyetujui jumlah dana diminta Kementerian ESDM.
Menurut Zulkarnain, permasalahan itulah yang diperkarakan KPK. Sebab menurut dia, di dalam perencanaan anggaran itu sudah memiliki prosedur tetap. Yakni membuat Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga, lantas diajukan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, dan Menteri lembaga bersangkutan.
"Harusnya dibahas sesuai prosedur, jangan yang dibahas uang pelicinnya," kata Zulkarnain kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/10).
Zulkarnain mengatakan, sebenarnya kasus ini terungkap karena banyak saksi-saksi yang mau mengungkapkan. Tetapi, lanjut dia, tak sedikit juga dari saksi itu memilih tutup mulut soal penyimpangan pembahasan anggaran.
Zulkarnain mengambil contoh soal upeti pembahasan anggaran Kementerian ESDM oleh Komisi VII, terungkap dalam sidang mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Di dalam sidang terkuak ada permintaan uang pelicin dengan istilah 'buka-tutup kendang.' Yakni duit upeti mesti disediakan Kementerian ESDM dikumpulkan dari setoran SKK Migas dan Pertamina.
"Bukan substansi, tapi mencari celah-celah mana yang bisa dinegokan. Makanya kita tekankan lobi-lobinya yang benar, substansial. Begitulah dengan etika kita harap ada Standar Operasi Prosedur yang jelas," ujar Zulkarnain.
Zulkarnain menolak membeberkan apakah para mantan Anggota Komisi VII 2009-2014 itu bakal diseret ke meja hijau satu persatu. Menurut dia, saat ini KPK fokus menyelesaikan kasus sudah berjalan, yakni denan tersangka SB (Sutan Bhatoegana).
"Sebetulnya ini perkara sudah jadi, berikut konsentrasi kita, media juga sudah jadi. Kita cegah, jangan terjadi lagi, masyarakat sudah tahu permainan busuk itu," tegas Zulkarnain.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaTaufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaAlbertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca Selengkapnya