KPK sebut kasus pemakaman di Bogor terkait alih fungsi lahan
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta terkait suap perizinan lahan di Desa Antajaya, Tanjungsari, Bogor. Lahan yang akan dibangun tempat pemakaman bukan umum (TPBU) itu ternyata merupakan sumber serapan air dari konservasi hutan, Perum Perhutani dan milik warga setempat.
"Jadi ada yang milik warga, ada yang milik Perhutani ada juga yang jadi semacam daerah konservasi hutan. Artinya itu sumber serapan air," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (18/4).
Jika proyek pemakaman mewah itu terlaksana, maka akan mengurangi jumlah resapan air di Bogor. Akibatnya, air hujan tak akan tertampung di Bogor dan Jakarta akan tergenang banjir.
Dalam kasus suap perizinan pemakaman, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Pertama, Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher. Kader Demokrat itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kemudian, Listo Wely Sabu (pegawai honorer Pemkab Bogor) dan Usep Jumenio (pegawai Pemkab Bogor), ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU 31/99 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," jelas Johan.
Terakhir Nana Supriatna dan Sentot Susilo (Direktur Utama PT Gerindo Perkasa) juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU 13/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.
PT Gerindo Perkasa mengajukan permintaan izin kepada Pemkab Bogor dan DPRD untuk pembuatan makam khusus. Lahan itu luasnya 1 juta meter persegi.
Diduga, Iyus menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPRD mengurus perizinan itu. Perizinan itu juga dapat dilakukan oleh Kepala Daerah, yakni Bupati Bogor Rachmat Yasin. Iyus mengutus Listo dan Usep bertemu Sentot untuk penerbitan surat perizinannya. Sentot memberikan uang "ucapan terimakasih" sebesar Rp 800 juta untuk biaya pengurusan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diresmikan Jokowi, Bendungan Karian di Banten Pasok Kebutuhan Air serta Jakarta
Jokowi mengatakan, bendungan dan Instalasi Pengolahan Air itu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaSempat Diisukan Renggang, Begini Momen Akrab Jokowi & Menteri Basuki Saat Resmikan Proyek Infrastrukur di Makassar
Saat peresmian, Jokowi menekankan pentingnya sistem pengelolaan air limbah cair.
Baca SelengkapnyaLuhut: Kalau Ada orang Bilang Jokowi Tak Bisa Kerja, Lihat Nih dengan Kepalanya!
Luhut mengaku tak bisa membayangkan ajang balap FI air tersebut bisa digelar di kampung halamannya di tanah Batak, Danau Toba.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Resmikan 5 Titik Air Bersih di Kabupaten Kuningan, Prabowo Minta Dijaga dan Jangan Disia-siakan
Bantuan air ini diberikan oleh Kemhan dan Unhan RI sebagai pengabdian untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKenapa Rumah Sering Bocor Saat Hujan Pertama?
Saluran air yang tidak berfungsi dengan baik dapat menyebabkan air hujan menumpuk di atap.
Baca SelengkapnyaIni Bahaya Menahan Kencing Saat Perjalanan Mudik
Menahan air kecil atau kencing saat perjalanan bisa memicu munculnya penyakit.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Biang Kerok Konsumsi Air Kemasan di Jakarta Melonjak jadi 79 Persen
Berbagai faktor menjadi penyebab rumah tangga Jakarta mengonsumsi air kemasan.
Baca Selengkapnya