Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut kasus korupsi hakim di Bandung parah

KPK sebut kasus korupsi hakim di Bandung parah Sidang hakim Setyabudi di PN Bandung. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan kasus korupsi di tanah air kian akut. Sekaliber Hakim di Mahkamah Konstiusi (MK) saja bisa disuap, apalagi hakim kelas bawah.

Seperti dalam kasus korupsi yang melibatkan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Bambang mengatakan kasus korupsi tersebut tergolong cukup parah.

"Saya enggak bisa bilang parah (tahun ini), karena harus lihat ukurannya. Tapi kalau di Bandung kayanya agak parah," ucap Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto, usai menjadi pembicara 'Seminar Nasional Keterkaitan Psikologi dan Korupsi, Kajian Psikologi Terhadap Fenomena Korupsi di Indonesia', di Gedung Rumah Sakit Pendidikan UNPAD, Bandung, Sabtu (2/11).

Hakim Setyabudi ditangkap KPK karena menerima suap terkait kasus yang sedang ditanganinya, yakni perkara korupsi dana bansos Bandung. Dari pengembangan kasus itu, Wali kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Edi Siswadi pun turut menjadi tersangka.

Selain menyeret kepala daerahnya, diduga masih ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Setyabudi dalam beberapa kali kesaksiannya di persidangan, menyebut ada duit 'terima kasih' kepada Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso dan Mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jabar Sareh Wiyono. Sareh disebut menerima duit saat tujuh terdakwa bansos mengajukan banding di PT Jabar.

Menanggapi hal itu, Bambang mengaku masih terus memantau jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung.

"Kita masih tunggu sidang ini dan mencatat seluruh proses yang sedang berjalan untuk dijadikan dasar mengambil keputusan. Sekarang masih jalan (persidangan)," ujarnya.

Bambang menegaskan, keterangan yang diucapkan para terdakwa di Persidangan cukup kuat dan mengikat. Sehingga bisa menjadi alat bukti baru untuk pengembangan kasus selanjutnya.

"Mereka mengungkapkan di bawah sumpah. Artinya kuat dan mengikat, kalau di BAP itu masih bisa dicabut," tandasnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya