Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut Kasus CPI Sulsel masih penyelidikan

KPK sebut Kasus CPI Sulsel masih penyelidikan KPK. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangani proyek dugaan korupsi mega proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan senilai Rp 900 miliar, Centre Point of Indonesia (CPI) masih dalam tahap penyelidikan.

"Kasusnya masih dalam tahap proses pengembangan dan sementara proses penyelidikan," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Makassar, Minggu (21/12).

Seperti dilansir dari Antara, Abraham yang menghadiri undangan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi untuk merayakan hari ulang tahunnya ke-16 sekaligus menggelar dialog terbuka serta pemutaran film "Hilang". Dia mengatakan, kasus dugaan korupsi dalam proyek CPI itu memang masih dalam penyelidikan. Namun, pihaknya tetap akan fokus dalam penyelidikan dan penyidikan kasus yang ditangani KPK.

"Status kasusnya itu masih penyelidikan, kita belum naikkan kepenyidikan. Kita hanya bisa melakukan penahanan kepada Gubernur, wali kota, bupati atau DPRD," ungkapnya.

Sebelumnya, megaproyek Pemprov Sulsel dalam pembangunan CPI ini masuk grand corruption yang masih terus didalami. Laporan dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel) itu disebutnya masih prematur.

CPI direncanakan dibangun di atas lahan reklamasi kawasan Pantai Losari dan Tanjung Bunga. Reklamasi sudah dilakukan sejak Maret 2010. Nantinya di kawasan reklamasi seluas 600 hektare itu akan dibangun pusat bisnis, pemerintahan, pariwisata, hiburan, dan olahraga berkelas.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada saat menjabat Gubernur Sulsel periode pertama berjanji di depan anggota dewan bahwa dana untuk proyek CPI diambil dari APBN. Namun, saat proyek dimulai pada 2009, uang yang digunakan dari APBD.

Hingga saat ini uang yang sudah digunakan untuk reklamasi lahan diambil dari APBD 2009-2014 dengan nilai Rp164 miliar lebih. Adapun dari pusat belum ada bantuan sepeser pun. Sejumlah anggota DPRD Sulsel mengungkapkan bahwa sejak awal mereka tidak setuju dengan mega proyek itu.

Sementara itu, Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel mendorong masalah proyek Center Poin of Indonesia (CPI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kopel Sulsel sendiri telah menerima tantangan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo untuk membawa masalah CPI ke ranah hukum dengan melaporkan ke KPK RI.

Koordinator Divisi Advokasi Kinerja Keuangan Daerah Kopel Sulsel, Anwar Razak beberapa waktu lalu mengatakan, Kopel Sulsel sudah melaporkan temuan dugaan penyimpangan proyek CPI yang telah menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp141 miliar dan anggaran dari pinjaman Pusat Investasi Pemerintahan (PIP) sebesar Rp23 miliar.

Anwar mengungkapkan, Kopel Sulsel telah melaporkan dugaan penyimpangan proyek CPI ke KPK karena proyek tersebut telah menghabiskan APBD hingga ratusan miliar rupiah.

"Kami melaporkan dugaan penyimpangan proyek CPI ke KPK karena penanganan kasus di KPK cepat ditindaklanjuti. Kalau ditangani di kejaksaan pasti akan lama prosesnya," katanya.

Anwar mengungkapkan setelah pihaknya melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek CPI, KPK telah memeriksa beberapa dokumen tentang proyek CPI.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024

PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.

Baca Selengkapnya
Berdasarkan Hasil Survei, Kaesang Optimis PSI Lolos ke DPR

Berdasarkan Hasil Survei, Kaesang Optimis PSI Lolos ke DPR

Dia mengungkapkan, elektabilitas PSI terus mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Efek Kaesang, Perolehan Kursi DPRD PSI di Maluku Naik 10 Kali Lipat

Efek Kaesang, Perolehan Kursi DPRD PSI di Maluku Naik 10 Kali Lipat

Karena karakter dari putra bungsu Presiden Joko Widodo dinilai membuat masyarakat Maluku terpukau.

Baca Selengkapnya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya

KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya

Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.

Baca Selengkapnya
Survei Terbaru LSI: 31,4 Persen Masyarakat Percaya Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan

Survei Terbaru LSI: 31,4 Persen Masyarakat Percaya Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan

Kesimpulan hasil survei LSI menunjukan pihak yang menilai Pemilu 2024 diwarnai kecurangan mayoritas berasal dari pemilih pasangan capres dan cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya