Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut 80 persen kasus tindak pidana korupsi modusnya suap

KPK sebut 80 persen kasus tindak pidana korupsi modusnya suap Pimpinan KPK Basaria Panjaitan. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama periode Januari-Desember 2016 telah mengeksekusi 81 putusan tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dari perkara yang dieksekusi tersebut, hampir 80 persen modusnya adalah suap.

"81 Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap 79 kasus atau 80 persen modusnya suap. Sedangkan 14 persen perkara modusnya penanganan barang dan jasa 3 perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di auditorium KPK, Senin (9/1).

Basaria menjelaskan persentase modus ini terbukti dengan banyaknya pihak swasta yang diciduk KPK dalam setiap operasi tangkap tangan. Sedikitnya ada 26 perkara yang melibatkan swasta dalam tindak pidana suap.

Selain swasta, kata dia, ada pula 23 perkara yang melibatkan DPR/DPRD, 10 perkara melibatkan pejabat eselon I, II, III, dan 8 perkara menyeret kepala daerah.

Dari sejumlah perkara yang ditangani KPK dalam kurun waktu satu tahun, KPK melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 17 kali dan menetapkan 56 tersangka. Jumlah tersangka dari hasil operasi tangkap tangan masih bertambah saat penyidik KPK melakukan pengembangan dalam proses penyidikan.

Banyaknya operasi tangkap tangan dan penetapan tersangka oleh KPK, diakui Basaria, merupakan rekor baru dalam sejarah KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Namun mantan staf ahli sosial politik Kapolri itu menilai hal ini sebagai indikasi peran masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintahan semakin aktif.

"Bukan semata-mata kehebatan KPK, tapi partisipasi masyarakat, keberanian masyarakat dalam melaporkan adanya tindak pidana korupsi semakin meningkat," jelasnya.

Atas keberhasilannya itu, Basaria menyebutkan KPK telah mengembalikan Rp 497.6 miliar dan telah dimasukan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya