KPK sebut 2 pengacara Atut tahu kasus Pilkada Lebak
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua pengacara Ratu Atut Chosiyah (RAC), yakni Erfan Helmi Juni dan Tubagus Sukatman. Keduanya diperiksa terkait kasus Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Atut.
"Untuk didengar keterangan terkait RAC," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP saat jumpa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/3).
Johan tidak mengetahui apakah keduanya dianggap terlibat dalam pertemuan yang diduga dilakukan Atut kepada para saksi. Sebab, hal itu merupakan kepentingan penyidik.
Namun, Johan memastikan bahwa Erfan dan Sukatma dipanggil lantaran keduanya dianggap mengetahui kasus Atut. "Yang pasti saksi diperiksa karena dianggap tahu," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sukatma disebut-sebut bersama kuasa hukum lain mengumpulkan dan memerintahkan sejumlah saksi buat pergi saat dipanggil KPK. Salah satu saksi yang diperintahkan pergi adalah Siti Halimah alias Iim.
Iim sendiri merupakan ajudan Gubenur Ratu Atut Chosiyah Chasan, yang sempat dipanggil paksa lantaran mangkir saat dipanggil KPK. Iim diketahui dijemput penyidik di sebuah hotel bilangan Bandung, Jawa Barat, saat tengah melarikan diri dari panggilan penyidik. Informasi yang berkembang, Iim diperintah salah satu pengacara Atut buat pergi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya