KPK putar rekaman sadapan Idrus Marham minta USD 2,5 juta di kasus PLTU Riau-1
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Paetai Golkar Idrus Marham sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Dalam pemeriksaan itu, penyidik memutar rekaman hasil sadapan komunikasi Idrus Marham dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut dalam rekaman itu diduga terdapat pembicaraan soal jatah USD 2,5 juta terkait proyek PLTU Riau-1.
"Terhadap Idrus Marham yang diperiksa sebagai saksi, tadi diperdengarkan rekaman komunikasi antara dirinya dengan ES (Eni Saragih) terkait USD 2,5 juta. Penyidik perlu memperdalam beberapa fakta terkait hal tersebut," jelas Febri di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018).
Usai diperiksa, mantan Menteri Sosial itu membantah adanya pembicaraan jatah USD 2,5 juta dengan Eni terkait proyek PLTU Riau-1. Politikus Partai Golkar itu justru meminta agar pertanyaan itu disampaikan pada Eni.
"Apanya. Enggak pernah saya bilang-bilang ke Kotjo. Ah mana. Nanti sama ibu Eni saja," ujarnya.
Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, tim jaksa penuntut umum pada KPK sempat memutar rekaman sadapan percakapan. Dalam rekaman itu, terungkap bahwa adanya permintan fee untuk Idrus Marham dari proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Percakapan yang diputar tim Jaksa KPK itu terjadi antara Idrus Marham dengan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang juga kader Partai Golkar. Dalam percakapan tersebut, Idrus diduga meminta jatah 2,5 Juta Dollar Ameriksa Serikat kepada Johannes B. Kotjo.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaIdrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca SelengkapnyaPutusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca Selengkapnya