KPK perpanjang lagi penahanan 2 tersangka suap Master Steel
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memperpanjang lagi masa penahanan dua tersangka kasus dugaan suap dalam penyidikan tindak pidana manipulasi pajak PT The Master Steel, Mohammad Dian Indra Nuqishra dan Eko Darmayanto. Ini adalah kedua kalinya masa penahanan keduanya diperpanjang.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penahanan keduanya diperpanjang selama 30 hari ke depan. "Masa penahanan MDIN dan ED diperpanjang 30 hari. Perpanjangan penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8).
Mei lalu, KPK menangkap tangan Dian dan Eko usai menerima uang dari pegawai PT The Master Steel. Sejak itu, Dian dan Eko langsung menjalani tahanan. Dian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, sementara Eko ditahan di Rutan Guntur.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi, dua orang penyidik dan pemeriksa pajak Dirjen Pajak pada Kantor Wilayah Jaktim bernama, Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra dan dua pegawai The Master Steel bernama Teddy dan Efendy.
Tiga tersangka dari pihak PT The Master Steel saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mereka adalah DS, EK, dan TM.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari
Ini dilakukan karena proses penyidikan untuk melengkapi berkas kasus masih berjalan.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaTKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres
Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan SIREKAP Transparan, Tidak Diatur Memenangkan Pihak Tertentu
KPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca Selengkapnya4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M
Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca Selengkapnya