KPK perintahkan Hilmi Aminuddin untuk panggil anaknya
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan tidak perlu mempersoalkan kaburnya Ridwan Hakim, putra dari Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin ke luar negeri. Menurut Busyro, sebagai seorang ayah, seharusnya Hilmi menyuruh anaknya pulang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan RI.
"Kita nggak perlu ribut-ribut. Tinggal bapaknya ustad Hilmi Aminudin panggil anaknya untuk kembali agar menghormati hukum," singkat Busyro usai acara Diskusi Media Bulanan Februari 2013, 'Paparan Kajian Kebijakan Tata Niaga Daging Sapi sebagai Komoditas Strategis' di Ruang Auditorium lantai 1 Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
Busyro menambahkan menghormati hukum itu bagian dari syariat Islam. Sebagai ketua dewan partai Islam, menurut Busyro, seharusnya Hilmi tahu itu.
"Menghormati hukum kan jadi bagian syariah Islam, yang jadi azas parpol itu. Selesai," tegas Busyro.
Busyro mengatakan keterangan Ridwan dibutuhkan penyidik, lantaran berkaitan dengan bisnis impor daging sapi di lapangan. Nantinya dari keterangan Ridwan lanjut Busyro akan diverifikasi dengan bukti-bukti yang ada.
"Kaitannya dengan bisnis di lapangan kan disebut-sebut. Kaitannya dengan temuan-temuan yang ada," ujarnya.
Busyro menambahkan, penyidik KPK bisa saja memeriksa Hilmi jika memang keterangannya diperlukan. "Kalau diperlukan akan kita panggil," singkatnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Timnas AMIN Klaim Punya Bukti Tak Terbantahkan untuk Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Apa Itu?
Timnas AMIN memiliki bukti-bukti yang kuat kecurangan Pemilu 2024 untuk dibawa ke MK
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca Selengkapnya