Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK peringatkan anggota DPR baru tak macam-macam

KPK peringatkan anggota DPR baru tak macam-macam Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan pernyataan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 baru dilantik. Mereka meminta supaya anggota parlemen itu tidak macam-macam, apalagi sampai mengulangi perbuatan hina para senator terdahulu.

"Kami berharap kepada DPR ke depan, ya belajarlah dari hal masa periode sebelumnya yang banyak tersangkut kasus korupsi. Ke depan kami harapkan itu tidak terjadi lagi," kata Zulkarnain selepas peluncuran aplikasi digital buat pendidikan terkait gratifikasi, GRATis, di Studio 1 XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta, Rabu (1/10).

Zulkarnain berharap, para anggota dewan itu menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas, supaya sesuai amanat dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Dia melanjutkan, DPR selanjutnya harus bisa menjadi teladan bagi rakyat.

Sementara dalam kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan ada beberapa hal penting dilakukan anggota DPR baru supaya terhindar dari praktik rasuah. Pertama, menurut dia, adalah menata sistem perekrutan para pembantu politikus Senayan itu. Sebab menurut dia, dari kasus-kasus terdahulu, banyak staf ahli dan staf khusus justru menjadi kaki tangan para anggota DPR melakukan praktik korupsi.

"Kalau mekanisme rekrutmennya tidak transparan dan akuntabel, maka orang-orang yang membantu anggota dewan itu bukan orang hebat. Padahal pekerjaan anggota dewan itu harus ditopang oleh orang-orang yang spesifik keahliannya," kata Bambang.

Kemudian, lanjut Bambang, kedua, anggota DPR harus membentengi diri dari lobi-lobi pihak lain buat menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi. Karena menurut dia, jika hal itu dibiarkan maka potensi korupsi akan tetap terbuka.

"Apakah ada sistem mekanisme untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam mekanisme lobi itu? Kalau tidak ada, maka di semua legislasi ada potensi korupsi," ujar Bambang.

Bambang mengambil contoh ihwal potensi konflik kepentingan (conflict of interest) dalam lingkungan anggota DPR. Dia menyatakan, hampir di seluruh komisi yang berkaitan dengan haji, pemilik travel sekaligus anggota dewan bercokol di sana. itu ada.

"Bagaimana mengontrol dia sebagai owner, tapi punya kewenangan sebagai regulator itu tidak bercampur konflik kepentingannya. Mekanisme kontrolnya bagaimana?" ujar Bambang.

Atau, lanjut Bambang, ihwal para advokat duduk di Komisi III, tapi masih berhubungan dengan firma hukumnya. Dia mengatakan, DPR masa mendatang mestinya tanggap dan sadar akan potensi korupsi itu, serta lekas mencari solusi jitu.

"Kalau DPR tidak punya mekanisme untuk mengendalikan, bagaimana akuntabilitas dalam tiga kewenangan pokoknya dilakukan?" sambung Bambang.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya