Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa staf Adi Karya terkait kasus suap PON Riau

KPK periksa staf Adi Karya terkait kasus suap PON Riau Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - KPK kembali memeriksa Kepala Divisi Konstruksi III PT Adhi Karya, Adji Satmoko terkait kasus dugaan pemberian fee untuk memuluskan pembahasan revisi Perda No 6 Tahun 2010 tentang peningkatan dana anggaran kegiatan tahun jamak untuk pembangunan venues PON ke-18 di Riau.

"Kita periksa untuk pengembangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Selasa (26/6).

Selain Adji, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi SDM PT Pembanguanan Perumahan, Taufik Hidayat.

"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi," kata Johan.

Hari ini pemeriksaan saksi juga akan dilakukan terhadap nama nama lain seperti ka divisi konstruksi III PT Adhi Karya Adji Satmoko dan juga ajudan kahar muzakir, Acin. Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk kasus perubahan perda Prov Riau No 6 Tahun 2010.

KPK memang tengah mengembangkan pemeriksaan karyawan perusahaan berplat merah itu. Hal ini, lantaran PT Adhi Karya diduga bersama-sama dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero dan PT. Wijaya Karya ikut mengumpulkan fee sebagai imbalan agar DPRD Riau memuluskan anggaran pembangunan venue untuk PON. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP