KPK periksa Setya Novanto terkait suap PON Riau
Merdeka.com - Dua anggota DPR Setyo Novanto dan Kahar Muzakir hari ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di KPK. Keduanya akan diperiksa terkait kasus suap PON Riau.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, pemeriksaan direncanakan akan dilakukan pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian hadiah terkait perubahan perda Provinsi Riau nomor 6 tahun 2010," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Jumat (29/6).
Dari informasi yang dihimpun, ketua fraksi partai Golkar itu sudah hadir di Gedung KPK. Sedangkan anggota Komisi X Kahar Muzakir hingga pukul 10.35 WIB belum terlihat datang di kantor KPK.
Seperti diketahui revisi Perda 6/2010 PON Riau mengatur tentang pengajuan penambahan anggaran pembangunan venue menembak PON dari alokasi semula Rp 42 miliar menjadi Rp 62 miliar.
Namun pengajuan tambahan dana venue menembak ini dari Pemprov Riau melalui Dispora Riau, diduga dimanfaatkan oleh anggota DPRD Riau untuk meraih keuntungan dengan meminta uang lelah senilai Rp 900 juta.
Saat ini KPK sudah menetapkan enam tersangka diantaranya Eka Dharma Putra (Pegawai Dispora Riau), Rahmat Syahputra (PT PP) dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dengan sangkaan pemberi suap. Bahkan sidang perdana Eka sudah digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru kemarin.
Kemudian tiga tersangka lain dari DPRD Riau yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (Fraksi PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin (Fraksi PAN) disangka selaku penerima suap. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya