KPK periksa PNS Kemenparekraf, indikasi pemerasan Jero meluas
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melanjutkan proses penyidikan dalam perkara dugaan permintaan suap dengan paksa, disangkakan kepada mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Anehnya, seorang saksi diperiksa hari ini bukan berasal dari Kementerian ESDM, tapi justru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Saksi dijadwalkan diperiksa itu adalah Luh Ayu Rusminingsih. Dia merupakan Kepala Bagian Tata Usaha Menteri pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Diperiksa untuk tersangka JW," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Senin (6/10).
September lalu, KPK juga pernah memeriksa mantan Sekretariat Jenderal Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Wardiyatmo Suwarno Tarukaryoso. Saat itu, kabarnya Wardiyatmo dimintai keterangan terkait dana operasional menteri (DOM) di institusinya lantaran Jero pernah memimpin lembaga itu. Setelah Jero menjabat Menteri ESDM, dia sempat memerintahkan Sekjen ESDM Waryono Karno (kini mantan dan tersangka kasus korupsi) membuat penelitian di Kemenbudpar terkait dengan peningkatan DOM.
Pada 3 September lalu, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka. Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek dan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM pada tahun 2011-2013. Surat perintah penyidikan Jero Wacik diteken sehari sebelum pengumuman.
Penetapan status tersangka ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Sebelum penetapan, Ketua KPK Abraham Samad pernah menyebutkan menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pemerasan di Kementerian ESDM. KPK juga telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan keterlibatan Jero, dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Wayono, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, serta istri dan anak Jero Wacik, Triesnawati Wacik serta Ayu Vibrasita.
Indikasi penyelewengan muncul setelah KPK menemukan adanya perintah Jero kepada Waryono Karno saat Waryono masih menjabat sekretaris jenderal untuk "memainkan" anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jero telah membantah dan menyatakan anggaran DOM sudah ditetapkan dalam APBN melalui surat keputusan Menteri Keuangan. Dia juga mengaku baru menjabat Menteri ESDM pada Oktober 2011, sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam Kementerian ESDM pada 2010 hingga Oktober 2011.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, sejak menjabat sebagai Menteri ESDM pada 2011, Jero mengeluh kecilnya anggaran Dana Operasional Menteri. Jero diduga berusaha meningkatkan anggaran ini dengan setidaknya tiga modus. Pertama adalah mengambil dana sisa kegiatan di lingkungan ESDM, kedua mengumpulkan dana dari rekanan-rekanan atas program-program tertentu, dan ketiga dengan mengadakan rapat-rapat fiktif. Total kerugian negara akibat korupsi ini ditaksir mencapai 9,9 milyar, bahkan diperkirakan masih bisa bertambah.
Jero disangkakan dengan pasal 12 E Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No. 20 tahun 2001 juncto pasal 23 juncto pasal 421 KUHPidana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melaporkan 181 anggota PPK, PPS, dan KPPS meninggal
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSorang anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno (43) meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya