KPK periksa pejabat ESDM terkait proyek SHS
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian ESDM, Kosasih yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Solar Home System (SHS) di Kementerian ESDM tahun 2009.Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi membenarkan rencana pemeriksaan itu.
Kosasih diperiksa kembali untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.
"Ada pemanggilan terhadap K, dia sebagai pimpinan dalam proyek itu," kata Priharsa singkat di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, (10/4).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa bekas Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM Jacobus Purwono untuk kasus yang sama.
Seperti diberitakan, Kosasih ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2010 lalu, bersamaan dengan Jacobus. Atas dugaan korupsi yang dilakukan keduanya itu, negara telah dirugikan Rp 119 miliar.
Kosasih dan Jacobus diduga menerima hadiah berupa uang dari perusahaan rekanan yang mencapai Rp 4,6 miliar. Selain itu, ditemukan bukti penggelembungan anggaran proyek. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya