KPK periksa Mahyuddin sebagai saksi kasus Angie
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap Wisma Atlet dengan tersangka Angelina Sondakh. Pagi ini, KPK memanggil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Mahyuddin NS untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Mahyuddin diperiksa masih dengan tersangka AS (Angelina Sondakh). Mahyuddin diperiksa sebagai pengembangan Kemenpora dan Kemendiknas," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Nugraha Priharsa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (8/5).
Mahyuddin tiba di KPK sekitar pukul 9.27 WIB. Dengan memakai kemeja batik berwarna cokelat, ia datang ke KPK tanpa memberikan keterangan sepatah kata pun kepada wartawan. Ia langsung masuk ke gedung KPK.
Nama Mahyuddin pernah disebut-sebut terlibat kasus suap Wisma Atlet. Bahkan, dia juga pernah dikaitkan dengan istilah 'Ketua Besar' yang pernah geger beberapa bulan lalu.
Tetapi Mahyuddin dengan tegas membantah terlibat dalam kasus Wisma Atlet. Dia mengaku terlibat pembahasan anggaran untuk Wisma Atlet hanya secara formal saja sebagai ketua Komisi X. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya