KPK periksa lagi Hartati Murdaya
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Siti Hartati Murdaya. Pemeriksaan ini adalah kali kedua bagi Hartati.
"Hartati hari ini diperiksa lagi, lanjutan yang pekan lalu sebagai saksi untuk tersangka GS," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Senin (30/7).
Johan menjelaskan, Hartati akan diperiksa dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, atas tersangka Gondi Sudjono.
Jumat pekan lalu, Hartati sudah diperiksa oleh KPK dalam kasus yang sama. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diperiksa KPK hampir 12 jam lebih.
Usai diperiksa, bos PT Hardaya Inti Plantation itu dengan tegas membantah telah memberikan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Dia juga membantah telah membantu Amran dalam Pilkada Buol.
"Saya tidak pernah kasih bantuan Pilkada," tegas dia.
Sementara kuasa hukum Hartati Murdaya, Tumbur Simanjuntak pekan lalu membantah kliennya menyuap Amran. Justru Hartati yang diperas oleh Amran. Karena sering didesak dimintai uang, Hartati akhirnya memberikan uang sebesar Rp 1 miliar.
"Sekarang yang harusnya dikejar, apakah ini suap atau pemerasan. Jika ada pengusaha kasih uang ke pejabat itu namanya suap. Tapi jika pejabat minta ke pengusaha itu namanya pemerasan," kata Tumbur usai mendampingi pemeriksaan Hartati di Gedung KPK pekan lalu.
Saat dimintai uang, Tumbur mengaku kliennya sering menghindar. "Tetapi perusahaan akhirnya kasih Rp 1 miliar," ujar dia. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya