KPK Periksa Kepala Sekolah SMP di Inhu Terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah memeriksa kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pemeriksaan oleh KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Pemerasan dan penyalahgunaan ini diduga yang menyebabkan seluruh kepala SMP negeri di Inhu mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya memang sedang melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut. Namun dia belum dapat membeberkan lebih detail terkait hal tersebut.
"Benar, ada kegiatan KPK di sana. Namun karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).
Informasi dihimpun bahwa pemeriksaan 63 kepala SMP itu dilakukan KPK disebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Pemeriksaan ini sudah berjalan selama 3 hari.
Pada kasus ini, oknum jaksa diduga menyalahi wewenang dan memeras kepala SMP dengan meminta uang Rp 1,4 Miliar agar pengelolaan dana BOS tidak diganggu.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDiduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca Selengkapnya