Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa berkas laporan ICW soal dugaan korupsi APBD DKI 2014

KPK periksa berkas laporan ICW soal dugaan korupsi APBD DKI 2014 Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait dugaan korupsi Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, KPK sedang menelaah laporan berserta berkas-berkas yang diserahkan ICW.

"Tentu kita lakukan penelaahan terlebih dahulu. Tim dari Dumas (Pengaduan Masyarakat) kita akan memeriksa, kita lihat apakah benar ada laporan tersebut, ada tindak pidana korupsinya atau tidak," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/3).

Dia menambahkan berkas-berkas yang diserahkan ICW akan diperiksa. Sehingga nantinya akan ada bukti awal untuk menentukan indikasi tindak pidana korupsi.

"Kan ada berkas-berkas yang diserahkan juga. Itu akan dilihat apakah cukup sebagai bukti awal untuk menemukan indikasi tindak pidana korupsi," terang Priharsa.

Jika ada kekurangan bukti dalam berkas tersebut, nantinya KPK akan meminta kembali bukti-bukti yang diperlukan dari ICW. "Atau bisa juga kita minta keterangan dari ICW, terkait apa saja yang dianggap kurang dalam proses penelaahan ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melaporkan adanya temuan dugaan korupsi dalam APBD DKI Jakarta. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas menyebut dugaan korupsi ditemukan di sektor pelayanan pendidikan.

"Hari ini kami melaporkan beberapa dugaan korupsi dan dugaan kerugian negara terutama untuk sektor pelayanan pendidikan DKI Jakarta," kata Firdaus di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/3).

Firdaus mengatakan dalam laporannya kali ini ada tiga paket kegiatan pejabat DKI yang menimbulkan kerugian negara cukup besar, salah satunya pengadaan UPS.

"Dari beberapa paket kegiatan kami melaporkan ada tiga paket kegiatan yang agak besar total nilai kerugian negaranya hampir 278 miliar. Itu termasuk di dalamnya ada UPS, ada printer scanner tiga dimensi, ada buku dan ada beberapa lagi dugaan paket kegiatan terutama untuk dinas pendidikan 2014," jelasnya.

(mdk/siw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya