Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa Anis Matta terkait suap PPID

KPK periksa Anis Matta terkait suap PPID Anis Matta . merdeka.com/merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memanggil Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Anis Matta terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Anis diperiksa untuk tersangka Wa Ode Nurhayati.

"Ada beberapa keterangan saksi yang kita perlu konfirmasi ke Pak Anis Matta," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dikantornya Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/5).

Hingga pukul 8.30 WIB politisi PKS ini belum juga mendatangi gedung KPK.

Sebelumnya KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka kasus DPID. Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini disangka menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq, melalui pengusaha Haris Surahman. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan Wa Ode sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

Seusai diperiksa di KPK pada (18/4), Wa Ode menyatakan, dalam kasusnya, penyalahgunaan jelas terjadi dalam proses surat-menyurat, yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Hal itu mulai dari Anis.

"Anis Matta cenderung memaksa meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar," kata Wa Ode.

Wa Ode juga mengatakan ada pelanggaran prosedural yang dilakukan mulai dari pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar terkait pengalokasian dana PPID. Menurut dia, ada kriteria yang dilanggar untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima dana PPID.

Namun Anis membantah semua tudingan yang dialamatkan ke dirinya. "Tuduhan menekan Menkeu yang dilontarkan oleh Wa Ode jelas menunjukkan ketidaktahuan Wa Ode dan bermotif pencemaran nama baik, baik terhadap diri saya dan juga pimpinan banggar," terangnya.

(mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP