Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa 6 saksi terkait korupsi Hambalang

KPK periksa 6 saksi terkait korupsi Hambalang Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi X DPR, terkait korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang Jawa Barat. Hari ini, KPK memanggil mantan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin NS, mantan Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Anwar, dan anggota Komisi X DPR I Wayan Koster.

"Diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, DK (Deddy Kusdinar) dan AAM (Andi Alifian Mallarangeng)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (11/2).

Selain memanggil mereka, KPK juga akan mendatangkan staf perusahaan rekanan proyek Hambalang, Adhi Karya, yakni Zaria Utama. Kemudian, juga memanggil staf dari perusahaan konsultan proyek Hambalang, PT Yodya Karya, yakni Yudi Wahyono. Serta memanggil terhadap terpidana kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh (Angie).

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah pihak dari Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan itu. Di antaranya, I Gede Pasek yang sekarang menjadi Ketua Komisi III, dan Primus Yustisio. Tak luput, Mahyuddin dan juga Angelina Sondakh juga pernah diperiksa.

Diketahui, Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin pernah mengatakan Ketua Umum Anas Urbaningrum mengadakan pertemuan antara pihak Kemenpora dengan Komisi X DPR untuk membahas proyek Hambalang. Nazaruddin mengaku dipanggil Anas dalam kapasitas sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat di DPR. Selain Nazaruddin, Angelina Sondakh juga dipanggil dalam kapasitas sebagai koordinator Banggar DPR.

Anas memerintahkan bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng untuk membicarakan proyek Hambalang. Selanjutnya, pertemuan diadakan di kantor Kemenpora yang dihadiri oleh Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, Angelina Sondakh, dan Nazaruddin.

Sementara itu, Primus mengatakan pembahasan anggaran di Komisi X DPR sempat dilakukan. Menurut Primus, Rapat pembahasan anggaran proyek Hambalang yang nilai ajuannya dari Rp 100 miliar berubah ke Rp 125 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Kabiro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Deddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Dia disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kemudian, KPK menetapkan Menpora Andi sebagai tersangka. Andi yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran Hambalang disangkakan pasal yang sama dengan Deddy.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos
KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya