Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Pejabat di Jatim masih patuh laporkan harta kekayaan

KPK: Pejabat di Jatim masih patuh laporkan harta kekayaan gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain menegaskan, dari 122 pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Timur yang wajib melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), baru 71 orang yang melapor. Sebanyak 51 pejabat sisanya diketahui belum melaporkan kekayaannya.

"Baru 71 orang atau 58,20 persen yang sudah melaporkannya. Sedangkan, di tingkat BUMD, dari 40 yang wajib lapor, baru empat orang atau 10 persen saja yang melaporkannya. Kita sama-sama mengingatkan, terutama para pimpinan dan pejabat SKPD masing-masing agar melaporkan LHKPN tepat waktu," ujar Zulkarnain di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (21/5).

Zulkarnaen juga menjelaskan, dari 296 pejabat di lingkungan BUMD dan BUMN Jawa Timur, baru 39,86 persen yang melaporkan kekayaannya. "Hanya saja, yang baru melaporkan hartanya hanya 118 pejabat atau tingkat kepatuhannya sekitar 39,86 persen," katanya.

Menurut Zulkarnain, terhitung sejak 2004 hingga 17 Mei 2013, jumlah pengaduan masyarakat Jawa Timur ke KPK melalui surat, mencapai 5.404 laporan. "Ada 5.395 surat telah dilaporkan dan ditelaah oleh KPK. Sembilan pengaduan sisanya, tidak ditindaklanjuti, karena tanpa indentitas dan bukti awal," ungkap dia.

Bentuk penindaklanjutan yang dilakukan KPK atas laporan tersebut, dengan mengirim 453 surat ke lembaga terkait, selanjutnya agar ditindaklanjuti kembali dan diusut tuntas. 453 surat yang dilayangkan itu, dialamatkan ke kejaksaan sebanyak 145 surat, kepolisian (149 surat), BPK (39 surat), BPKP (25 surat), Itjen dan Was LPND (59 surat), Mahkamah Agung (surat 14), dan Bawasda (22 surat). (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP